Tentang Penjaminan Mutu FEB
Penjaminan mutu adalah rangkaian proses dan sistem terkait yang mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data tentang kinerja dan mutu pendidik, tenaga kependidikan, program, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Unit Penjaminan Mutu (TPM) mengoordinasikan pengendalian mutu pendidikan dan layanan akademik di Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, sementara Gugus Penjaminan Mutu (GPM) bertanggung jawab di tingkat jurusan dan program studi. Mereka merancang rencana mutu yang mencakup persiapan dan pelaksanaan kuliah, evaluasi mahasiswa dan dosen, kontrak belajar, tugas akhir, wisuda, dan pelayanan akademik. Pusat Penjaminan Mutu dilengkapi dengan kebijakan, manual, dan SOP, sedangkan TPM dan GPM memiliki kebijakan dan SOP Fakultas. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembuatan dan implementasi instrumen kinerja, serta analisis kinerja dosen. TPM dan GPM berperan sebagai konseptor, sementara jurusan dan program studi sebagai pelaksana. TPM bertindak operasional dalam pengendalian proses perkuliahan dan pelayanan akademik, dengan harapan adanya perbaikan terus-menerus melalui berbagai agenda rapat dan evaluasi internal. Ini semua bertujuan untuk mengelola mutu pendidikan secara efektif sesuai dengan sistem manajemen mutu Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.